GridKids.id - Kids, enggak kerasa, ya, kita sudah lebih dari sebulan kita melakukan kegiatan di rumah aja.
Akibat pandemi virus corona kita harus melakukan belajar di rumah, sedangkan orang tua kamu harus bekerja di rumah.
Selain itu, pemerintah terus menekan angka Covid-19 dengan melakukan berbagai cara, nih. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah menerapkan PSBB.
PSBB adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar, tujuan diadakan PSBB untuk memutus rantai Covid-19.
Oleh karena itu, sejumlah daerah menerapkan aturan ini, Kids.
Kira-kira daerah mana saja, ya, yang memberlakukan PSBB? Yuk, cari tahu!
1. DKI Jakarta
Yup, DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menerapkan PSBB pada 10 April 2020.
Salah satu pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta adalah alasan kesehatan.
Selain itu, Jakarta memang diketahui sebagai daerah dengan kasus Covid-19 terbanyak, nih.
2. Bekasi
Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengumumkan ada 5 wilayah di Jawa Barat yang akan menerapkan kebijakan PSBB.
Nantinya, kebijakan tersebut akan dijelaskan secara detail kepada kepala daerah masing-masing.
Wali Kota Bekasi juga turut mengatur PSBB di kotanya. Mulai dari memberikan kewenangan kepada TNI dan Polri, mengatur kebijakan ojek online, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Resmi Diterapkan, PSBB Bogor, Depok, Bekasi Akan Dimulai 15 April
Baca Juga: Menyusul Jabodebek, Kemenkes Tetapkan PSBB di Wilayah Tangerang Raya
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar