Find Us On Social Media :

Sudah Disetujui Kemenkes, Provinsi Jawa Barat Bakal Terapkan PSBB di 27 Kabupaten dan Kota Mulai 6 Mei 2020

Gubernur Jawa Barat, Bapak Ridwan Kamil.

GridKids.id - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi virus corona.

Di antaranya ialah dengan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Sebelumnya, beberapa wilayah sudah menerapkan PSBB, Kids.

Baca Juga: Enggak Terapkan PSBB, Apa Maksud dan Kepanjangan PKM di Semarang?

Nah, kali ini pengajuan PSBB oleh Gubernur Jawa Barat, Bapak Ridwan Kamil untuk wilayah Provinsi Jawa Barat telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Maka dari itu, PSBB secara resmi akan dilakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Sejauh ini, PSBB baru diterapkan di 10 Kabupaten dan Kota, sedangkan sebanyak 17 daerah lainnya di Jawa Barat belum, Kids.