Find Us On Social Media :

Ingin Ikuti Langkah Jakarta, Kota Tangerang Lakukan Persiapan Kemungkinan Penerapan PSBB

Pemkot melakukan persiapan kemungkinan penerapan PSBB di Kota Tangerang.

 

GridKids.id - Kids, apakah kamu tinggal di wilayah DKI Jakarta atau sekitarnya?

Mulai Jumat (10/4/2020) besok, DKI Jakarta akan menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Status tersebut akan diterapkan setelah Menteri Kesehatan resmi memberikan izin PSBB untuk Jakarta.

Baca Juga: Berapa Lama PSBB Diterapkan dan Apakah Masih Bisa Pesan Makanan Lewat Ojek Online? Simak Infonya Biar Enggak Ketinggalan

Nah, kota-kota satelit di sekitar Jakarta pun juga ikut bersiap, lo. Salah satunya ialah Kota Tangerang.

Saat ini, Kota Tangerang dikabarkan ingin mengikuti langkah Jakarta dan telah mengajukan PSBB ke Provinsi Banten, Kids.

Nah, untuk menghadapi kemungkinan penerapan PSBB tersebut, Kota Tangerang melakukan sejumlah persiapan. Yuk, kita simak bersama!

PSBB untuk Wilayah 

Pemkot Tangerang meminta status PSBB karena status PSBB Jakarta diprediksi akan sangat memengaruhi Kota Tangerang, Kids.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang, Bapak Arief Wismansyah.

Soalnya, enggak sedikit warga Tangerang yang selama ini bekerja di Jakarta.

Baca Juga: Akan Segera Diterapkan di DKI Jakarta, Inilah Berbagai Manfaat dari PSBB, Salah Satunya Bisa Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Dengan diterapkannya PSBB di Jakarta, arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang pasti akan mengalami penurunan.

Bapak Arief berharap status PSBB bisa diterapkan Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah di sekeliling Kota Tangerang

Nah, dengan menerapkan PSBB di wilayah Kota Tangerang diharapkan nanti jumlah penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 dapat ditekan, bahkan diputus, Kids.

Persiapan Kota Tangerang

Untuk menghadapi kemungkinan penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang pemerintah menyiapkan beberapa hal.

Di antaranya ialah mulai dari menyiapkan kebijakan kewajiban menggunakan masker di transportasi umum hingga menyiapkan pemakaman khusus korban wabah virus corona.

Baca Juga: Resmi Diterapkan Mulai 10 April 2020, Ini Alasan Menkes Setujui DKI Jakarta Lakukan PSBB

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan danapenanggulanagan Covid-19 senilai Rp 98 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk mengatasi persoalan ekonomi dan sosial berbagai sektor yang terdampak, Kids.

Enggak hanya itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk memenuhi peralatan medis di rumah sakit dan Puskemas yang akan menangani pasien positif Covid-19.

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan  komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids  dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id

Tonton video ini, yuk!