GridKids.id - Hai, Kids, kali ini kamu masih membahas bersama materi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas VII SMP.
Kamu sudah membahas tentang potensi sumber daya alam dan kaitannya dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
Salah satu potensi sumber daya alam di Indonesia adalah hutan.
Sumber daya hutan sudah memberikan peranan signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.
Hutan adalah sebuah areal lahan lebih dari 6,25 hektare dengan pohon-pohon yang lebih tinggi dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan kanopi lebih dari 30%.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2018), Indonesia mengalokasikan kalau 63% atau seluas 120,6 juta hektare daratannya sebagai kawasan hutan.
Berdasarkan fungsinya, kawasan hutan Indonesia diklasifikasi menjadi tiga macam, yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
Hutan Berdasarkan Fungsinya
1. Hutan Produksi
Hutan produksi merupakan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan baku produksi.
Fungsi ekonomi hutan produksi bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Kegiatan Agraris di Indonesia: Aktivitas Kehutanan dan Jenis-Jenisnya
Masyarakat bisa memanfaatkan semua potensi yang terdapat dalam hutan produksi, misalnya kayu juga rotan.
Pemanfaatan hutan produksi bisa dilakukan setelah penerbitan izin pemerintah berdasarkan bentuk-bentuk pemanfaatan.
2. Hutan Lindung
Hutan ini punya peran strategis dalam melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup.
Hutan lindung bisa membantu mengatur suplai air, mengendalikan erosi, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, mempertahankan kesuburan tanah, dan menyediakan suplai makanan juga energi untuk kehidupan manusia.
3. Hutan Konservasi
Kawasan hutan konservasi bisa diklasifikasi sebagai kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
Cakupan wilayah hutan konservasi bisa di daratan atau di wilayah perairan.
Berikut adalah beberapa contoh hutan konservasinya, yaitu:
a. Kawasan Suaka Alam
Kawasan suaka alam adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, baik di darat atau di perairan.
Baca Juga: Peringatan Hari Hutan Hujan Sedunia 2024: Kenapa Kita Harus Melestarikan Hutan?#AkuBacaAkuTahu
Kawasan ini punya fungsi pokok sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan juga satwa.
Kawasan suaka alam dibedakan jadi dua, yaitu cagar alam dan suaka margasatwa.
Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang punya kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem yang perlu dilindungi dan perkembangannya terjadi secara alami.
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang punya ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwa.
Pembinaan bisa dilakukan untuk kelangsungan hidupnya.
b. Kawasan Pelestarian Alam
Kawasan pelestarian alam adalah kawasan hutan dengan ciri khas yang punya fungsi pokok melindungi sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.
Lokasi ini juga jadi tempat pelestarian sumber daya hayati juga ekosistemnya.
Kawasan ini terdiri atas taman nasional, taman wisata alam, juga taman hutan raya.
Nah, Kids, itulah tadi uraian tentang sumber daya alam hutan yang ada di Indonesia.
Pertanyaan: |
Apa fungsi ekonomi hutan produksi? |
Petunjuk, cek lagi halaman 1. |
----
Jangan lupa kunjungi juga akun youtube GridKids untuk mendapatkan berbagai informasi visual dalam bentuk video dan shorts yang bisa menambah wawasanmu, Kids!
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Grid Kids |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar