GridKids.id - Hai, Kids, kali ini kamu masih membahas bersama materi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas VII SMP.
Kamu sudah membahas tentang potensi sumber daya alam dan kaitannya dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
Salah satu potensi sumber daya alam di Indonesia adalah hutan.
Sumber daya hutan sudah memberikan peranan signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.
Hutan adalah sebuah areal lahan lebih dari 6,25 hektare dengan pohon-pohon yang lebih tinggi dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan kanopi lebih dari 30%.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2018), Indonesia mengalokasikan kalau 63% atau seluas 120,6 juta hektare daratannya sebagai kawasan hutan.
Berdasarkan fungsinya, kawasan hutan Indonesia diklasifikasi menjadi tiga macam, yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
Hutan Berdasarkan Fungsinya
1. Hutan Produksi
Hutan produksi merupakan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan baku produksi.
Fungsi ekonomi hutan produksi bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Kegiatan Agraris di Indonesia: Aktivitas Kehutanan dan Jenis-Jenisnya
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Grid Kids |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar