GridKids.id - Kids, kali ini kamu akan belajar bersama berbagai materi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bersama GridKids, nih.
Di artikel sebelumnya kamu sudah belajar bersama berbagai jenis-jenis usaha di masyarakat yang ada di Indonesia berdasarkan lapangan usahanya.
Dalam buku Hafal Mahir materi IPS untuk SD/MI kelas 4, 5, 6 oleh Tim Grasindo, kamu akan diajak membahas jenis usaha berdasarkan pemiliknya.
Yuk, simak sama-sama materinya di bawah ini.
Jenis Usaha Berdasarkan Pemiliknya
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Semua jenis perusahaan yang dimiliki oleh negara.
Contoh perusahaan BUMN adalah sebagai berikutnya:
a) Perusahaan Jawatan (Perjan)
Bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekedar mencari keuntungan.
b) Perusahaan umum (Perum)
Baca Juga: Mengenal 4 Perbedaan BUMN dan BUMD, Materi Ekonomi Kelas XI SMA
Seluruh modal perusahaannya diperoleh dari kekayaan negara.
Selain melayani masyarakat, perusahaan ini mencari keuntungan.
c) Perusahaan Perseroan (Persero)
Berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham dan tidak semua modalnya dimiliki oleh negara seluruhnya.
Persero bertujuan untuk mencari keuntungan.
2. Badan Usaha Milik Swasta
Seluruh modalnya dimiliki oleh swasta dan bertujuan untuk mencari keuntungan.
Bentuk perusahaan swasta antara lain sebagai berikut.
a) Perusahaan Perorangan
Modalnya dimiliki oleh satu orang dan dijalankan langsung oleh pemiliknya.
b) Persekutuan Firma atau Firma
Baca Juga: 8 Kelebihan dan Kelemahan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Materi Ekonomi Kelas XI SMA
Usaha yang didirikan atau dimiliki oleh beberapa orang.
c) Persekutuan Comanditer atau CV
Usaha yang modalnya berasal dari beberapa orang.
d) Perseroan Terbatas
Modalnya berapa saham.
3. Koperasi
Koperasi adalah jenis usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan usaha berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi untuk menyejahterakan anggotanya.
Contoh koperasi, misalnya koperasi karyawan, koperasi sekolah, dan koperasi unit desa.
Pertanyaan: |
Apa tujuan perusahaan jawatan (perjan)? |
Petunjuk, cek lagi halaman 1. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Komentar