Biasanya sanksi yang didapatkan hanya berupa teguran atau celaan dari individu lain.
2. Kebiasaan (Folkways)
Tingkatan kedua adalah kebiasaan atau folkways. Norma ini memiliki tingkat kekuatan yang lebih mengikat dibandingkan norma cara.
Norma kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang.
Namun norma ini adalah perbuatan yang diterima dan diakui oleh masyarakat.
Sanksi dari pelanggaran norma kebiasaan dalah teguran dan celaan dari masyarakat.
3. Tata Kelakuan (Mores)
Tingkatan yang ketiga, yaitu tata kelakukan atau mores. Tata kelakuan merupakan norma yang tinggi dan lebih kuat dibandingkan norma cara dan norma kebiasaan.
Tata kelakuan adalah suatu kebiasaan yang mengontorol perilaku manusia.
Namun tata kelakuan secara enggak langsung berperan sebagai alat pengawas terhadap individu lainnya di masyarakat dalam berperilaku.
Baca Juga: 10 Sanksi Norma Kesopanan bagi Pelanggarnya, Tak Hanya Dikucilkan
Nah, apabila norma tersebut dilanggar, maka akan mendapat sanksi dari pelanggar norma tata kelakuan.
4. Adat Istiadat (Custom)
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar