2. Partisipasi Politik
Demokrasi: Masyarakat memiliki hak dan kebebasan untuk berpartisipasi dalam politik, termasuk hak untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.
Otoriter: Partisipasi politik dibatasi atau dilarang. Masyarakat tak memiliki hak untuk mengkritik pemerintah atau menuntut perubahan.
3. Pemilu
Demokrasi: Pemilu diadakan secara berkala dan bebas, dengan semua warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih. Hasil pemilu menentukan siapa yang memerintah.
Otoriter: Pemilu mungkin diadakan, tetapi tidak bebas atau adil. Hasil pemilu seringkali dimanipulasi untuk mempertahankan kekuasaan penguasa.
4. Kebebasan Sipil
Demokrasi: Masyarakat dijamin hak-hak sipil seperti kebebasan berbicara, berekspresi, dan beragama.
Otoriter: Kebebasan sipil dibatasi atau dilarang. Pemerintah dapat menyensor media, membungkam kritik, dan membatasi pergerakan rakyat.
5. Penegakan Hukum
Demokrasi: Sistem hukum independen dan tak memihak, dan semua orang tunduk pada hukum yang sama.
Baca Juga: Jadi Ikon Negara Jepang, Ini 5 Jenis Pohon Sakura yang Populer dan Indah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Heni Widiastuti |
Komentar