GridKids.id - Apa saja syarat pelaksanaan musyawarah untuk mufakat serta prinsipnya, Kids?
Secara etimologi, kata 'musyawarah' berasal dari bahasa Arab, yaitu 'syawara'. 'Syawara' memiliki arti mengajukan sesuatu atau berunding.
Nah, musyawarah dipahami sebagai sistem pengambilan keputusan yang melibatkan banyak orang untuk menemukan penyelesaian atau solusi dari persoalan.
Musyawarah biasanya dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai suatu persoalan.
Di Indonesia musyawarah digunakan sebagai salah satu bentuk atau cara untuk menyelesaikan masalah, ya.
Sehingga hasil dari musyawarah dapat diterima sesuai dengan hati nurani dan akal sehat.
Musyawarah bermanfaat untuk menyatukan pendapat yang berbeda, menciptakan stabilitas nasioal, hingga mencari kebenaran dan mencegah kekeliruan.
Bahkan setiap keputusan yang diambil dalam musyawarah memiliki nilai keadilan lo, Kids.
Musyawarah dilakukan oleh lebih dari dua orang dan enggak mengutamakan sifat egoisnya. Selain itu, dalam musyawarah semua orang mempunyai kedudukan yang sama.
Pada artikel ini kita akan mencari tahu syarat pelaksanaan musyawarah untuk mufakat serta prinsipnya, yuk, kita cari tahu sama-sama!
Syarat Pelaksanaan Musyawarah untuk Mufakat
Baca Juga: 4 Perbedaan antara Musyawarah dan Diskusi serta Ciri-cirinya
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar