GridKids.id - Kids, pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2024 akan dibuka bulan Maret tahun ini.
KJP Plus sendiri adalah program milik Pemprov DKI Jakarta untuk warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Program ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini dapat digunakan siswa atau penerima untuk kebutuhan sekolah.
Dilansir dari laman Instagram @upt.p4op, pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 dibuka pada 8-27 Maret 2024.
Adapun besar bantuan yang didapatkan mulai Rp 250.000 sampai Rp 1.800.000.
Nah, kali ini GridKids akan membagikan syarat dan cara pendaftaran KJP Plus Tahap 1, ya.
Yuk, langsung saja kita simak beberapa informasi penting di bawah ini!
Syarat Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024
1. Tinggal di DKI Jakarta dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) dan bukan anggota keluarga dari:
- PNS/PPPK
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD
Baca Juga: 9 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA/SMK, Lulus Bisa Jadi PNS
2. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah dan terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Tak memiliki kendaraan roda empat/mobil.
4. Anggota keluarga dalam satu KK tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan di atas Rp 1 miliar rupiah.
5. Anggota dalam satu KK tak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
6. Memiliki NISN.
7. Siswa disiplin hadir bersekolah.
8. Siswa memiliki kepatuhan terhadap tata tertib sekolah dan tidak melanggar aturan
Terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2024
Pendaftaran dilakukan oleh orangtua/wali siswa ke sekolah pada masa pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024.
Berikut ini beberapa dokumen yang harus disiapkan:
- Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah).
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP orangtua/wali.
Baca Juga: Siswa Wajib Tahu, Ini Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024
- Pendaftaran dan verifikasi sekolah jenjang SMP/MTs: 8-15 Maret 2024.
- Pendaftaran dan verifikasi sekolah jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM: 8-21 Maret 2024.
- Pendaftaran dan verifikasi sekolah jenjang SD/MI: 22-27 Maret 2024.
- Verifikasi Dinas Pendidikan: 28 Maret-4 April 2024.
- Penetapan Kepgub penerima: 5-30 April 2024.
Itulah beberapa informasi penting tentang pendaftaran Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024, Kids!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar