GridKids.id - Kids, pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2024 akan dibuka bulan Maret tahun ini.
KJP Plus sendiri adalah program milik Pemprov DKI Jakarta untuk warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Program ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini dapat digunakan siswa atau penerima untuk kebutuhan sekolah.
Dilansir dari laman Instagram @upt.p4op, pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 dibuka pada 8-27 Maret 2024.
Adapun besar bantuan yang didapatkan mulai Rp 250.000 sampai Rp 1.800.000.
Nah, kali ini GridKids akan membagikan syarat dan cara pendaftaran KJP Plus Tahap 1, ya.
Yuk, langsung saja kita simak beberapa informasi penting di bawah ini!
Syarat Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024
1. Tinggal di DKI Jakarta dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) dan bukan anggota keluarga dari:
- PNS/PPPK
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD
Baca Juga: 9 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA/SMK, Lulus Bisa Jadi PNS
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar