GridKids.id - Mungkin di antara kita masih ada yang keliru atau kurang tepat dalam mengucapkan dan menulis nama yang terlalu panjang.
Biasanya, nama-nama yang terlalu panjang dan sulit diucapkan adalah nama orang, gelar, lembaga, instansi, atau barang.
Agar mempermudah dalam pengucapan dan penulisannya, nama yang panjang bisa kita buat menjadi singkatan, Kids.
Singkatan merupakan bentuk yang dipendekkan dan terdiri dari satu huruf atau lebih.
Lalu, bagaimana cara penulisan singkatan yang sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia?
Penulisan Singkatan Sesuai PUEBI
1. Nama lembaga, badan, organisasi, dan dokumen resmi
Singkatan yang terdiri dari huruf awal setiap kata nama lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, organisasi, dan nama dokumen resmi harus ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik, seperti:
- Komisi Pemberantasan Korupsi disingkat menjadi KPK
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia disingkat menjadi LIPI
- World Health Organization disingkat menjadi WHO.
Baca Juga: Agar Tak Keliru, Begini Cara Penulisan Nama Negara yang Benar
- Negara Kesatuan Republik Indonesia disingkat menjadi NKRI
- Uniter Nations International Children’s Emergency Fund disingkat menjadi UNICEF
2. Nama orang
Singkatan dari nama orang, gelar, sapaan, jabatan, juga pangkat harus diikuti oleh titik pada setiap unsur singkatannya, seperti:
- Diploma satu yang disingkat menjadi D1.
- Nyonya yang disingkat menjadi Ny.
- Brigadir Jenderal yang disingkat menjadi Brigjen.
- Abdul Haris Nasution yang disingkat menjadi A.H. Nasution
- Muhammad Yamin yang disingkat menjadi Muh. Yamin
- Wage Rudolf Supratman yang disingkat menjadi W.R. Supratman
- Sarjana humaniora yang disingkat menjadi S.Hum.
Baca Juga: Cara dan Contoh Penulisan Kata Sandang Si dan Sang dalam Bahasa Indonesia
- Magister sains yang disingkat menjadi M.Si.
- Letnal Kolonel yang disingkat menjadi Letkol.
- Saudara yang disingkat menjadi Sdr.
Terdapat juga beberapa singkatan yang terdiri dari kata bukan nama diri dan dituliskan dengan huruf kapital tanpa tanda titik, misalnya:
- Sekolah Menengah Atas disingkat menjadi SMA
- Nomor Induk Siswa Nasional disingkat menjadi NISN
- Kartu Tanda Penduduk disingkat menjadi KTP
- Surat Izin Mengemudi disingkat menjadi SIM
- Perseroan Terbatas disingkat menjadi PT
Nah, itulah penjelasan tentang aturan penulisan dalam singkatan sesuai dengan PUEBI.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar