- Magister sains yang disingkat menjadi M.Si.
- Letnal Kolonel yang disingkat menjadi Letkol.
- Saudara yang disingkat menjadi Sdr.
Terdapat juga beberapa singkatan yang terdiri dari kata bukan nama diri dan dituliskan dengan huruf kapital tanpa tanda titik, misalnya:
- Sekolah Menengah Atas disingkat menjadi SMA
- Nomor Induk Siswa Nasional disingkat menjadi NISN
- Kartu Tanda Penduduk disingkat menjadi KTP
- Surat Izin Mengemudi disingkat menjadi SIM
- Perseroan Terbatas disingkat menjadi PT
Nah, itulah penjelasan tentang aturan penulisan dalam singkatan sesuai dengan PUEBI.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar