2. Kartu Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
3. Scan ijazah S1/S2 asli atau legalisir atau surat keterangan lulus.
4. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tak menyelesaikan studi.
5. Scan transkrip nilai S1/S2 (bukan Transkrip Profesi).
6. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbud Ristek/Kementerian Agama (Kemenag).
7. Sertifikat asli Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku.
8. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku.
9. Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
10. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran.
11. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan.
12. Profil diri pada formulir pendaftaran online.
Baca Juga: 5 Universitas Terbaik di Luar Pulau Jawa Versi QS WUR 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar