2. Kepadatan yang rendah
Kayu memiliki kepadatan yang relatif rendah jika dibandingkan dengan air.
Kepadatan kayu biasanya berkisar antara 300 hingga 1000 kg/m³, sementara air memiliki kepadatan sekitar 1000 kg/m³.
Oleh karena itu, kayu akan mengapung di air karena memiliki kepadatan yang lebih rendah daripada air.
3. Daya apung
Daya apung adalah gaya yang mendorong objek ke atas saat terendam dalam fluida, seperti air.
Kayu memanfaatkan daya apung ini karena berat jenis (berat per satuan volume) yang lebih rendah daripada air, sehingga mengalami gaya apung yang cukup besar untuk mencegahnya tenggelam.
Dengan kombinasi dari rongga di dalam serat kayu, kepadatan rendah, dan daya apung, kayu menjadi benda yang dapat mengapung di atas permukaan air.
Ini menjadikan kayu sebagai bahan yang umum digunakan dalam pembuatan perahu, jembatan apung, dan berbagai konstruksi lainnya yang melibatkan air.
4. Sifat Repelensi Air
Kayu memiliki sifat repelensi air atau hidrofobik, dalam arti air cenderung menolak air.
Baca Juga: Ragam Alat Musik Tertua di Dunia, Ada yang Terbuat dari Kayu dan Tali
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar