VOC dapat membentuk angkatan perang sendiri untuk melindungi kepentingannya di wilayah jajahan.
3. Peperangan
VOC memiliki hak untuk melakukan peperangan.
4. Perjanjian dengan Raja-Raja Setempat
VOC dapat mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat di wilayah Nusantara.
5. Mencetak Mata Uang Sendiri
VOC berwenang mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.
6. Memerintah di Negeri Jajahan
VOC memiliki hak untuk memerintah di negeri jajahan.
7. Ekspansi Benteng
VOC dapat membangun dan menguasai benteng-benteng di wilayah Nusantara.
Baca Juga: Sejarah Kedatangan Bangsa Spanyol ke Indonesia, IPS Kelas 6 SD
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar