Peradilan militer adalah peradilan yang menangani perkara pidana yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
Peradilan militer bertujuan untuk menjaga disiplin, kewibawaan, dan profesionalisme anggota TNI dan Polri.
Peradilan militer terdiri dari tiga tingkatan, yaitu pengadilan militer tingkat pertama, pengadilan militer tingkat banding, dan pengadilan militer tingkat kasasi.
Peradilan tata usaha negara adalah peradilan yang menangani perkara yang berkaitan dengan sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan badan atau pejabat tata usaha negara.
Peradilan tata usaha negara bertujuan untuk mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah yang berdampak pada hak dan kewajiban warga negara atau badan hukum.
Peradilan tata usaha negara terdiri dari dua tingkatan, yaitu pengadilan tata usaha negara dan pengadilan tinggi tata usaha negara.
Pengadilan tata usaha negara berkedudukan di ibu kota provinsi, sedangkan pengadilan tinggi tata usaha negara berkedudukan di Jakarta.
Peradilan tipikor adalah peradilan khusus yang menangani perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Peradilan tipikor bertujuan untuk memberantas dan mencegah praktik korupsi.
Itulah lima jenis peradilan yang ada di Indonesia, Kids!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar