GridKids.id - Alat pembayaran merupakan sarana atau metode yang digunakan untuk melakukan transaksi keuangan atau pembayaran atas barang, jasa, atau utang.
Alat pembayaran terbagi dua jenis yaitu tunai dan non tunai.
1. Tunai (Cash Payment)
Pembayaran tunai adalah jenis pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai, baik dalam bentuk kertas maupun koin.
Ini adalah bentuk pembayaran yang paling tradisional dan langsung.
Kelebihannya adalah transaksi tunai dapat segera diselesaikan, tanpa perlu melalui perantara atau proses elektronik.
Namun, pembayaran tunai juga memiliki kekurangan, seperti risiko keamanan, sulit untuk melacak transaksi, dan sulit untuk melakukan pembayaran jarak jauh.
2. Non-Tunai (Non-Cash Payment)
Pembayaran non-tunai adalah jenis pembayaran yang tidak melibatkan uang fisik.
Ini mencakup berbagai metode pembayaran elektronik dan digital, termasuk:
a. Kartu Kredit
Baca Juga: Bentuk dan Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Penggunaannya, IPS Kelas 9 SMP
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar