GridKids.id - Hukum pidana internasional merupakan cabang dari hukum internasional yang mengatur tindakan pidana yang melanggar norma-norma hukum internasional.
Ini mencakup tindakan yang dianggap sebagai kejahatan internasional, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.
Pengertian Hukum Pidana Internasional
Melansir situs Fakultas Hukum UMSU, hukum pidana internasional merupakan cabang hukum yang mengatur segala tindak kejahatan yang bertentangan dengan norma-norma hukum internasional, serta mempunyai dampak internasional.
Hukum pidana internasional bertujuan untuk menghukum individu yang bertanggung jawab atas pelanggaran serius terhadap hukum internasional, bukan hanya negara sebagai entitas.
Dapat disimpulkan, hukum pidana internasional adalah sejumlah asas hukum yang mengatur segala bentuk tindak pidana kejahatan internasional.
Unsur Hukum Pidana Internasional
Dalam buku Dasar-dasar Hukum Pidana (2011) karya Mahrus Ali, ada empat unsur hukum pidana internasional, yaitu:
a. Hukum pidana internasional merupakan kumpulan kaidah dan asas hukum.
b. Obyek hukum pidana internasional, yakni kejahatan atau tindak pidana internasional.
c. Subyek hukum pidana internasional adalah pelaku kejahatan atau tindak pidana internasional.
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi Norma Hukum, Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD
d. Tujuan yang hendak diwujudkan oleh hukum pidana internasional itu sendiri.
Prinsip Hukum Pidana Internasional
Beberapa prinsip penting dalam hukum pidana internasional termasuk:
1. Asas Kepribadian (Personal Principle)
Hukum pidana internasional berfokus pada individu yang bertanggung jawab atas tindakan mereka, bukan pada negara.
Ini berarti individu yang melakukan kejahatan internasional dapat diadili di pengadilan internasional atau oleh pengadilan nasional.
2. Asas Universalitas (Universal Jurisdiction)
Prinsip ini memungkinkan negara untuk mengejar individu yang diduga melakukan kejahatan internasional, bahkan jika mereka tak memiliki hubungan territorial atau kewarganegaraan dengan negara yang mengejar kasus tersebut.
3. Pengadilan Internasional
Hukum pidana internasional diawasi oleh pengadilan internasional seperti Mahkamah Internasional (International Court of Justice - ICJ) dan Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court - ICC).
Pengadilan ini didirikan untuk mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan internasional.
Baca Juga: Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli, dari Soerjono Soekanto hingga Gurvitch
4. Peran PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peran penting dalam pengembangan dan penegakan hukum pidana internasional melalui organisasi seperti ICC.
Selain iu peran PBB mengeluarkan resolusi dan konvensi internasional yang mengatur tindakan kriminal tertentu.
Jadi, itulah penjelasan hukum pidana internasional yang bisa kamu pahami.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar