GridKids.id - Kids, pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang pengertian badan usaha, serta cara menyusun usaha, dan perbedaannya dengan perusahaan.
Nah, kali ini kita akan mencari tahu jenis-jenis badan usaha sesuai dengan pembahasan materi Ekonomi kelas XI SMA.
Pengertian badan usaha adalah kesatuan yuridis ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Badan hukum disebut kesatuan yuridis karena umumnya berbadan hukum, sedangkan disebut kesatuan ekonomis karena faktor produksinya yang terdiri atas sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja.
Nah, badan usaha berbeda dengan dengan perusahaan karena berupa lembaga.
Sementara perusahaan merupakan tempat badan usaha mengolah faktor-faktor produksi.
Tujuan didirikannya badan usaha adalah untuk menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus untuk memeroleh keuntungan.
Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis badan usaha, yuk, simak informasi berikut ini!
Jenis-Jenis Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha
1. Ekstraktif: Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang kegiatan utamanya adalah mengambil langsung hasil alam atau memanfaatkan hasil alam yang tersedia dan langsung menjualnya.
2. Agraris: Badan usaha yang kegiatannya mengolah alam seperti pertanian,
perikanan, dan perkebunan.
Baca Juga: Bagaimana Mengatur Sebuah Badan Usaha agar Bertahan Lama? Ekonomi Kelas XI SMA
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar