Perusahaan berupa badan usaha yang memiliki tanggung jawab hukum yang terpisah.
Ini diartikan bahwa pemilik perusahaan (pemegang saham) biasanya enggak bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan, kecuali dalam situasi tertentu di mana hukum menyatakan sebaliknya.
3. Pajak
Pajak yang dikenakan pada badan usaha bisa berbeda-beda tergantung pada jenisnya.
Beberapa badan usaha, seperti perusahaan, mungkin dikenakan pajak atas laba yang dihasilkan.
Perusahaan biasanya dikenakan pajak atas laba yang dihasilkan. Pemegang saham perusahaan juga bisa dikenakan pajak atas dividen yang mereka terima.
4. Laba dan Tujuan
Selain poin-poin di atas, badan usaha dan perusahaan juga memiliki perbedaan dilihat dari laba dan tujuannya.
Nah, tujuan badan usaha bisa bervariasi tergantung pada jenisnya ya, Kids.
Badan usaha seperti yayasan mungkin memiliki tujuan amal, sementara perusahaan memiliki tujuan utama untuk menghasilkan laba.
Laba yang dihasilkan dari operasional perusahaan biasanya dibagikan kepada pemegang saham atau reinvestasi untuk pertumbuhan perusahaan.
Baca Juga: Materi Ekonomi Kelas XI SMA : Ciri-Ciri Hingga Jenis-Jenis Badan Usaha
Demikianlah informasi tentang perbedaan badan usaha dan perusaahaan, materi Ekonomi kelas XI SMA.
Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan perusahaan? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemdikbud.go.id,Sonora.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar