Sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum.
Sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.
Sosiologi hukum adalah bagian sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum.
Baca Juga: Apa Itu Sosiologi Sastra? Ini Pengertian, Masalah, dan Hubungan Timbal Baliknya
Sosiologi hukum juga berupaya menafsirkan perilaku dan manifestasi material hukum berdasarkan makna batinnya.
Itulah beberapa pengertian dari sosiologi hukum ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar