GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang lembaga pembiayaan?
Pada artikel ini GridKids akan mencari tahu pengertian dari lembaga pembiayaan.
Pembahasan lembaga pembiayaan ini sesuai dengan materi Ilmu Ekonomi kelas X SMA pada buku Kurikulum Merdeka.
Menurut KBBI, lembaga adalah organisasi badan atau organisasi yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha.
Sementara pembiayaan ialah segala sesuatu yang berhubungan dengan biaya.
Melansir dari kemdikbud.go.id, lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.
Lembaga pembiayaan juga dipahami sebagai badan usaha yang memiliki wewenang untuk memberikan jasa pembiayaan dalam berbagai bentuk.
Tahukah kamu? Keberadaan lembaga pembiayaan membantu masyarakat untuk menjalani berbagai kebutuhan dengan syarat yang mudah.
Nah, dengan adanya lembaga pembiayaan, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi melalui bantuan produk jasa yang ditawarkan tanpa harus melibatkan rentenir.
Lembaga pembiayaan memiliki fungsi untuk mengembangkan infrastruktur bisnis pada semua lapisan masyarakat.
Maka dari itu, kemajuan perekonomian negara bisa diraih ya, Kids.
Baca Juga: Ilmu Ekonomi kelas X SMA: Pengertian Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Fungsinya
Ada beberapa jenis lembaga pembiayaan di Indonesi adalah perusahaan leasing atau sewa guna usaha, perusahaan anjak puitang, perusahaan pembiayaan konsumen, dan perusahaan penerbit kartu kredit.
Untuk mengetahui apa saja perbedaan lembaga pembiayaan dengan lembaga keuangan, simak informasi di bawah ini.
Perbedaan Lembaga Perusahaan dan Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan ialah suatu lembaga untuk menghimpun dana dari masyarakat sekaligus menanamkan dana tersebut dalam bentuk lain yaitu berupa aset keuangan.
Di bawah ini adalah beberapa perbedaan lembaga pembiayaan dengan lembaga keuangan, yaitu:
Lembaga Pembiayaan
- Enggak bisa menciptakan uang giral.
- Hanya menyediakan satu jenis produk jasa pada satu kegiatan keuangan.
- Enggak memiliki wewenang untuk menghimpun dana dari masyarakat.
- Segala aturan, izin, dan transaksi berada di bawah pengawasan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 8 Jenis Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) serta Penjelasannya
- Produk kredit enggak melibatkan agunan atau jaminan.
Lembaga Keuangan
- Untuk bank umum bisa menciptakan uang giral yang juga mempengaruhi peredaran uang di masyarakat.
- Menyediakan berbagai jenis produk jasa keuangan.
- Memiliki wewenang untuk menghimpun dana masyarakat, baik dalam bentuk tabungan, giro, deposito, dan lain sebagainya.
- Segala aturan, izin, dan transaksi berada di bawah pengawasan Bank Indonesia.
- Pemberian kredit lebih umum dengan melibatkan agunan atau jaminan.
Sekarang sudah tahu ya, Kids, apa pengertian lembaga pembiayaan serta perbedaannya dengan lembaga keuangan.
Pertanyaan: Apa pengertian dari lembaga pembiayaan? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar