GridKids.id - Pada materi Ilmu Ekonomi kelas X SMA buku Kurikulum Merdeka terdapat pembahasan tentang dana pensiun.
Kali ini GridKids akan mencari tahu pengertian dan jenis-jenis dana pensiun ya, Kids.
Menurut KBBI, dana pensiun adalah dana yang diperoleh dari iuran tetap tiap peserta ditambah penyisihan penghasilan perusahaan, serta para peserta memiliki hak mendapatkan bagian keuntungan itu setelah pensiun.
Sementara berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1992, dana pensiun merupakan badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan janji manfaat pensiun.
Nah, sederhananya dana pensiun dipahami sebagai suatu dana yang dikumpulkan oleh lembaga tertentu menggunakan iuran pekerja.
Kemudian dana pensiun diberikan kembali saat pekerja tersebut memasuki masa pensiun.
Tahukah kamu? Di Indonesia sendiri, karyawan akan memasuki masa purna bakti saat berusia 60 tahun.
Fungsi utama dana pensiun, yakni sebagai penyambung hidup di masa tua dan sebagai bekal pensiun, khususnya untuk pengeluaran modal usaha di masa purna bakti.
Selain itu, program dana hari tua juga bisa digunakan sebagai modal usaha, lo.
Bahkan dana pensiun juga bisa diputar dan diinvestasikan ke dalam aneka instrumen investasi, seperti reksadana dan obligasi.
Yuk, kita cari tahu sama-sama apa saja jenis-jenis dana pensiun, antara lain:
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 5 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah
Menurut UU Nomor 11 tahun 1992, terdapat tiga jenis dana pensiun di Indonesia, antara lain:
1. Dana Pensiun Lembaga Keuntungan
Jenis dana pensiun ini dibentuk bank atau perusahaan asuransi jiwa.
Dana pensiun lembaga keuangan bertujuan untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, seperti karyawan atau pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank.
2. Dana Pensiun Pemberi Kerja
Dana pensiun jenis ini dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri.
Dana pensiun pemberi kerja bertujuan untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti.
3. Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Dana pensiun lembaga keuangan merupakan jenis dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan.
Nah, iuran dana pensiun lembaga keuangan hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.
Sebagai tambahan informasi, di bawah ini adalah manfaat dana pensiun bagi perusahaan, antara lain:
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 3 Unsur dalam Asuransi dan Penjelasannya
1. Menciptakan rasa aman bagi para karyawan.
2. Memberikan citra yang baik untuk perusahaan.
3. Meningkatkan motivasi kerja karyawan.
4. Memberikan penghargaan untuk seluruh karyawan yang sudah mengabdi pada perusahaan.
Demikianlah informasi tentang pengertian dan jenis-jenis dana pensiun, ya.
Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan dana pensiun? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar