1. Pengelolaan dana sesuai prinsip syariah.
2. Bank syariah memakai sistem nisbah atau bagi hasil.
3. Tak ada kegiatan spekulatif atau transaksi yang mengandung ketidakjelasan pada setiap transaksi keuangan.
4. Bank syariah mengutamakan prinsip keadilan.
Nah, berikut ini merupakan fungsi bank syariah, antara lain:
Salah satu fungsi bank syariah adalah pemilik dana atau investor.
Kegiatan investasi dilakukan oleh bank syariah harus dilakukan pada sektor yang produktif dan minim risiko.
Selain itu, instrumen investasi dalam bank syariah juga harus diperbolehkan dalam syariat Islam saja.
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 6 Pengertian Bank Menurut Para Ahli serta Ciri-cirinya
Fungsi bank syariah ternyata tak jauh berbeda dengan perbankan konvensional, yaitu sebagai penyedia berbagai layanan transaksi keuangan.
Diketahui jasa keuangan yang disediakan seperti layanan transfer, kliring, inkaso, dan bank garansi.
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar