GridKids.id - Apa saja fungsi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai sumber hukum tertulis, Kids?
UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia dan memiliki kedudukan sebagai hukum dasar dan tertinggi.
UUD 1945 juga dipahami sebagai undang-undang yang menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dalam suatu negara.
Sama halnya dengan negara-negara lain, Indonesia memiliki banyak aturan untuk mengatur kehidupan masyarakatnya.
Nah, aturan tersebut bisa berupa undang-undang maupun aturan lainnya, ya.
Tahukah kamu? Tanpa adanya hukum tertulis, undang-undang dan ketentuan bisa bertentangan satu dengan yang lainnya, lo.
UUD 1945 enggak hanya memuat nilai-nilai Pancasila, namun juga pembentukan negara, pembentukan peraturan bagi negara, dan hukum-hukum negara.
Ada beberapa sifat UUD 1945 sebagai sumber humum tertulis, yaitu berisi aturan dan norma yang harus dilaksanakan secara konstitusional dan berupa peraturan hukum positif tertinggi.
Selain itu, UUD 1945 juga bersifat tertulis serta singkat dan supel ya, Kids.
Yuk, kita cari tahu sama-sama apa saja fungsi UUD 1945 sebagai sumber hukum tertulis serta alasannya!
Baca Juga: 4 Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 serta Penjelasannya
Alat penentu merupakan salah satu fungsi dari UUD 1945.
Hal tersebut diartikan bahwa peran UUD 1945 sebagai penentu hak dan kewajiban warga negara, pemerintah, dan negara.
Salah satu fungsi UUD 1945 merupakan sebagai alat kontrol ya, Kids.
UUD 1945 berfungsi untuk menguji atau mengecek perundang-undangan di bawahnya.
Hal tersebut disesuaikan dengan konstitusi Republik Indonesia atau bertentangan.
Fungsi UUD 1945 adalah sebagai alat pengatur. UUD 1945 memiliki fungsi mengatur kekuasaan negara.
Maka dari itu meliputi cara menyusun, membagi, dan melaksanakan urusan kekuasaan negara.
Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Negara Hukum Menurut UUD 1945 serta Asas yang Diberlakukan
Berikut ini merupakan alasan-alasan UUD 1945 dijadikan sebagai sumber hukum tertulis, antara lain:
1. Untuk membatasi kekuasaan pemerintah.
2. Untuk menciptakan ketertiban hukum.
3. Untuk melindungi hak asasi manusia.
4. Perlindungan hukum dan akses keadilan.
5. Memberikan stabilitas dan prediktabilitas hukum bagi masayarakat dan pemerintah.
Demikianlah informasi tentang fungsi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai sumber hukum tertulis serta alasannya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,kids.grid.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar