GridKids.id - Kids, kali ini kita akan membahas pengertian embargo, hingga jenis-jenisnya.
Embargo kerap disebut larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah disuatu negara guna melakukan impor dan ekspor.
Istilah ini umum dan familiar digunakan di dunia ekonomi, khususnya dalam perdagangan dan politik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah embargo diartikan sebagai larangan lalu lintas barang antar negara.
Sementara itu, dalam situs artsandculture, pengertian embargo ialah pelarangan dalam perniagaan serta perdagangan dalam sebuah negara.
Kesimpulannya embargo adalah larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah di suatu negara guna melakukan impor maupun ekspor barang atau produk tertentu ke negara lain.
Suatu negara terpaksa menerapkan embargo pada negara lain dengan tujuan, guna mempersulit negara sasarannya untuk mendapatkan berbagai macam komoditas, dan utamanya barang yang menjadi kebutuhan negara tersebut.
Penerapan kebijakan embargo ini, dipicu oleh konflik kepentingan yang terjadi di antara kedua negara yang berselisih.
Di mana negara yang melakukan embargo berharap bahwa kebijakan tersebut mampu memaksa negara lainnya agar sukarela duduk bersama dan menyelesaikan duduk perkara yang tengah terjadi di antara keduanya.
Baca Juga: 6 Contoh Kegiatan Ekspor dan Impor yang Menguntungkan Indonesia
Dengan diterapkannya kebijakan dan keputusan embargo, maka negara yang terkena sanksi akan mempengaruhi kebijakannya.
Akan tetapi, jumlah pasokan barang substitusi tersebut tetap harus bisa mencukupi kebutuhan supaya larangan impor ataupun penerapan embargo tak perlu dicabut.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar