GridKids.id - Hari Buruh pertama kali diperingati di Amerika Serikat pada 1889, lalu menyebar ke Eropa.
Sedangkan di Jerman, Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur pada tahun 1933.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Lalu bagaimana sejarah Hari Buruh di Indonesia, ya?
Hari buruh di Indonesia bermula saat negara ini masih berada di bawah kekuasaan Belanda, dan kondisi kerja para pekerja di sektor perkebunan dan industri sangatlah buruk.
Selama dijajah oleh Belanda, para pekerja dan serikat buruh sering mengalami eksploitasi dan penindasan oleh Belanda.
Kondisi kerja yang tak sangat manusiawi, upah rendah, dan tak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, membuat para pekerja dan serikat buruh merasa perlu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Hari Buruh dirayakan dan Soekarno selalu hadir dalam peringatan ini.
Terjadi pula unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah dan di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut Soekarno, buruh harusnya mempertahankan politieke toestand atau keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, berkumpul, mengkritik, dan berpendapat.
Buruh juga diminta melakukan machtsvorming, yaitu proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan.aat kepemimpinan Presiden Soeharto karena dinilai identik dengan paham komunis.
Baca Juga: Lirik Lagu Buruh Tani dan Maknanya yang Populer Dikalangan Mahasiswa
Hari Buruh kemudian ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional setiap tahun.
BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Kemudian pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.
Keputusan menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional mulai berlaku pada tahun 2014 dan berlanjut hingga sekarang.
Tema Buruh 2023
International Labour Organization (ILO) menetapkan tema Hari Buruh 2023 adalah World Day for Safety and Health at Work 2023 atau Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2023.
Disebutkan, lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan prinsip dasar dan hak di tempat kerja.
Kemudian pada bulan Juni 2022, Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) memutuskan untuk memasukkan “lingkungan kerja yang aman dan sehat” ke dalam kerangka prinsip dan hak dasar ILO di tempat kerja.
Pada 28 April 2023, ILO merayakan keputusan ini, mengumpulkan para ahli dan konstituen untuk membahas implikasinya terhadap dunia kerja.
Serta bagaimana menerapkan hak ini secara praktis di dunia kerja.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar