GridKids.id - Artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi Geografi Kelas 11 SMA kali ini akan membahas pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan dan permasalahannya.
Dalam buku materi Geografi Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 47-49 membahas tentang pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Pemanfaatan sumber daya alam yang punya tujuan utama untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang tetap memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan alam.
Sumber daya alam memiliki tugas ganda, yaitu sebagai penopang sistem kehidupan dan modal pertumbuhan, serta perkembangan ekonomi.
Prinsip yang digunakan untuk menjaga kelestarian SDA dalam periode yang lama yaitu mengedepankan prinsip pemanfaatan SDA berkelanjutan di berbagai sektor industri, pariwisata, pertanian, dan pertambangan.
Enggak hanya itu, prinsip ekoefisien juga mendukung keberhasilan pemanfaatan SDA berkelanjutan.
Ada beberapa undang-undang yang berkaitan dengan pemanfaatan SDA berkelanjutan, seperti:
- Undang-undang ini meliputi 1) UU No. 5 Tahun 1960 yang membahas tentang Ketentuan Pokok Agraria
- UU No. 5 Tahun 1967 yang membahas tentang ketentuan pokok kehutanan, kemudian digantikan UU No. 41 Tahun 1999 yang membahas tentang Kehutanan.
- UU No.11 Tahun 1967 yang membahas tentang ketentuan pokok Pertambangan yang direncanakan akan diganti dalam waktu dekat
- UU No.11 Tahun 1974 yang membahas tentang Pengairan.
Baca Juga: Persebaran Potensi Sumber Daya Alam (SDA) Hutan Indonesia, Geografi Kelas 11 SMA
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar