GridKids.id - Kids, pada artikel sebelumnya kamu sudah diajak membahas tentang aktivitas pertambangan dan tahapannya di Indonesia bersama GridKids.
Selain hasil tambang, Indonesia juga kaya sumber daya alam yang berasal dari hutan.
Sudah sejak lama hutan dimanfaatkan penduduk untuk berbagai keperluan, misalnya sumber pangan, penghasil material bahan bangunan, dan sumber mineral yang berharga.
Pemanfaatan hutan lalu dilakukan secara intensif dengan mengambil sumber daya yang ada di dalamnya secara besar-besaran.
Aktivitas penebangan hutan terus dilakukan untuk diambil hasil kayunya atau ditebangi sebagai lahan pertanian dan perkebunan.
Akibatnya luas hutan Indonesia makin berkurang dan banyak kerusakan, sehingga mengancam kepunahan spesies hewan dan tumbuhan.
Kayu adalah hasil hutan yang banyak dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia, misalnya sebagai bahan bangunan, furniture, bahan bakar, dan lain sebagainya.
Supaya hutan enggak mengalami kerusakan, pemerintah menjadikan kawasan untuk hutan sebagai hutan produksi, yaitu hutan yang sengaja ditanam untuk diambil hasilnya.
Industri kehutanan terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan yang teruk meningkat.
Pemanfaatan hutan adalah kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan yang optimal dan adil untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya.
Pemanfaatan kawasan pada hutan produksi dilakukan melalui kegiatan usaha budidaya tanaman obat, budidaya tanaman hias, budidaya jamur, budidaya lebah, penangkaran satwa, dan budidaya sarang burung walet.
Baca Juga: Potensi Sumber Daya Hutan Indonesia dan Hasil Alamnya, IPS Kelas 7 SMP Tema 3
Pemanfaatan Hasil Hutan
Menurut situs yogyakarta.bpk.go.id, dalam PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan, Pasal 35 Ayat 1 dan 2, pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman di hutan produksi bisa dilakukan di tiga jenis hutan, di antaranya:
(1) Hutan Tanaman Industri (HTI); (2) Hutan Tanaman Rakyat (HTR); (3) Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi (HTHR).
Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dalam hutan alam di hutan produksi misalnya:
(a) rotan, sagu, nipah, bambu, yang meliputi kegiatan penanaman, pemanenan, pengayaan, pemeliharaan, pengamanan, dan pemasaran hasil.
(b) getah, kulit kayu daun, buah atau biji, gaharu yang meliputi kegiatan pemanenan, pengayaan, pemeliharaan, pengamanan, dan pemasaran hasil.
Sedangkan untuk hutan bukan kayu dalam hutan tanaman di hutan produksi juga meliputi poin (a) dan (b) sebelumnya ditambah dengan:
(c) komoditas pengembangan bahan baku bahan bakar nabati (biofuel) yang ditetapkan oleh Menteri yang meliputi kegiatan penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
Pemungutan hasil hutan kayu di hutan alam dan hutan produksi diberikan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fasilitas umum kelompok masyarakat setempat.
Pemungutan hasil hutan bukan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi diberikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan bisa diperdagangkan.
Pemungutan yang dimaksud bisa berupa pemungutan rotan, madu, getah, buah atau biji, daun, gaharu, kulit kayu, tanaman obat, dan umbi-umbian.
Pertanyaan: |
Apa saja jenis hutan dalam pemanfaatan hutan tanaman dalam hutan produksi? |
Petunjuk, cek lagi page 1. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar