GridKids.id - Kedaulatan rakyat adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan dalam suatu negara ada di tangan rakyatnya.
Sekarang kita akan membahas materi kelas 8 SMP dengan materi Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan rakyat.
Pada teori kedaulatan rakyat, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Oleh karena itu legitimasi kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat.
Rakyat memberikan kekuasaan pada wakil rakyat yang menduduki lembaga legislatif maupun eksekutif untuk melaksanakan keinginan rakyat.
Secara umum, kedaulatan rakyat dipercayakan kepada MPR yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Badan-badan perwakilan rakyat yang melaksanakan kedaulatan rakyat menurut perundang-undangan terdiri atas:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi)
4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota/Kabupaten (DPRD Kota/ Kabupaten)
5. Badan Permusyawaratan Desa
Baca Juga: Bentuk dan Kedaulatan Negara: Indonesia Sebagai Negara Hukum
Indonesia merupakan negara yang berkedaulatan rakyat sekaligus berkedaulatan hukum. Artinya, kedaulatan rakyat di sini ada batasan atau aturan mainnya.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar