Bapak Hanif Saha Ghafur mengatakan, menangis enggak membatalkan puasa.
Alasan yang mendasari salah satunya karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf atau rongga mulut.
Dalam mata juga enggak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.
Sehingga saat seseorang menangis, tak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.
Hal ini juga sesuai dengan informasu yang ada pada laman Nahdlatul Ulama.
Di sana disebutkan, kalau menangis enggak termasuk dari sebagian hal yang bisa membatalkan puasa.
Namun, hal ini harus dengan catatan, ya.
Menangis bisa membatalkan puasa dengan catatan air matanya tertelan secara sengaja.
Namun kalau sekadar sampai di mulut saja dan enggak sampai ke kerongkongan, menangis enggak membatalkan puasa.
Jadi kesimpulannya, menangis enggak membatalkan puasa, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar