GridKids.id - Setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.
Diketahui untuk pertama kali Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 10 Tahun 2013.
Tepat juga hari ini, sudah 10 tahun Hari Musik Nasional diperingati.
Penetapan Hari Musik Nasional adalah upaya untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia.
Penetapan Hari Musik ini juga diharapkan bisa membantu meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia,
Selain itu untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, bahkan internasional.
Hari Musik Nasional sebenarnya sudah diinisiasi oleh Persatuan Artis, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) sejak 2003.
Namun butuh waktu satu dekade untuk mewujudkan itu semua, dan penetapan akhirnya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bukan hanya soal waktu lama hingga akhirnya Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keppres, tapi soal penetapan tanggal juga sempat diperdebatkan.
Perdebatan saat Penetapan Hari Musik Indonesia
Setelah ditetapkan Hari Musik Nasional, rupanya masih terdapat kontroversi.
Baca Juga: Diperingati Setiap 9 Maret, Ini Sejarah Hari Musik Nasional
Hal ini lantaran terdapat perbedaan pendapat terkait tanggal lahir WR Supratman yang dijadikan acuan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar