Pada tanggal 27 Oktober 1969, kedua negara menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen yang kemudian diratifikasi oleh Indonesia pada 7 November 1969.
Namun, pada tahun 1979, Malaysia secara sepihak menyatakan bahwa wilayah Ambalat merupakan bagian dari wilayah negaranya.
Tindakan tersebut memicu protes tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari negara-negara lain yang terlibat dalam isu perbatasan, seperti seperti Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
Sengketa batas wilayah seperti ini sering kali terjadi di berbagai negara, dan khususnya antara Indonesia dan Malaysia, yang telah mengalami konflik intensif dalam beberapa kesempatan.
Oleh karena itu, sengketa Blok Ambalat antara kedua negara ini menjadi salah satu contoh yang penting untuk dipelajari dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia terjadi sejak 1969.
Tahun 1980, Indonesai secara tegas menyatakan keberatan terhadap pelanggaran itu.
Tindakan Malaysia adalah keputusan sebagian politikus Malaysia dan memiliki dasar hukum yang lemah.
Bagi Indonesia dan juga oleh negara-negara lain, garis batas yang ditentutakan Malaysia keluar dari ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sejauh 200 mil laut.
-----
Kuis! |
Bagaimana sejarah sengketa blok Ambalat dimulai? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar