Kewajiban seseorang terhadap dirinya sendiri dan enggak berhubungan dengan hak dan tidak mutlak melibatkan hak lain pihak.
3. Kewajiban primer
Kewajiban primer dapat timbul dari tindakan yang tak melawan hukum, contohnya seperti kewajiban untuk tak mencemarkan nama baik dan kewajiban yang sifatnya memberikan sanksi.
Kewajiban primer dapat timbul akibat perbuatan melawan hukum, misalnya membayar kerugian dalam hukum perdata.
4. Kewajiban publik
Kewajiban yang berhubungan dengan hak-hak publik. Misalnya, kewajiban untuk patuh tehadap peraturan dan hukum pidana.
5. Kewajiban positif dan negatif
Kewajiban yang mengharuskan seseorang untuk melakukan atau enggak melakukan sesuatu.
Kewajiban positif mengehndaki dilakukannya sesuatu, kewajiban negatif mengehendaki tak dilakukannya sesuatu.
Kewajiban Warga Negara Indonesia
Baca Juga: 4 Prinsip Konvensi Hak Anak dari PBB, Apa Saja?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar