Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah Upah Minimum yang berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di satu Provinsi, yang wajib ditetapkan oleh Gubernur setiap tahunnya (pasal 27 ayat (1) PP 36/2021)
Upah Minimum Kabupaten atau Kota adalah Upah Minimum yang berlaku di Daerah Kabupaten/Kota. PP 36/2021 menyebut Gubernur dapat menetapkan Upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu (pasal 30 ayat (1) PP 36/2021)
Syarat tertentu yang dimaksud sehubungan dengan:
Rata-rata pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota yang bersangkutan selama 3 (tiga) tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi; atau
Nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi Kabupaten/Kota yang bersangkutan selama 3 (tiga) tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, selalu positif, dan lebih tinggi dari nilai Provinsi.
Dalam hal syarat tertentu sebagaimana dimaksud di atas tak terpenuhi, atau dengan kata lain upah minimum Kabupaten/kota tak lebih tinggi dari upah minimum Provinsi maka Gubernur tak dapat menerapkan upah minimum bagi Kabupaten/kota.
Upah Minimum
Alur Kerja dan Mekanisme Penetapan
Upah Minimum Provinsi
Perhitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi.
Hasil perhitungan direkomendasikan kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi
Upah minimum provinsi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Upah Minimum Kabupaten/Kota
Perhitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota
Hasil perhitungan disampaikan kepada Bupati/Walikota untuk direkomendasikan kepada Gubernur melalui dinas melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi
Gubernur meminta saran dan pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi dalam menetapkan upah minimum Kabupaten/Kota yang direkomendasikan oleh Bupati/Wali kota
Upah minimum Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Komentar