GridKids.id - Kids, tahukah kamu bagaimana cara menangani pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban?
Kali ini, GridKids akan mejelaskan tentang 4 penanganan terhadap pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban masih sering terjadi di sekitar kita.
Hak dan kewajiban sendiri adalah hal yang dimiliki setiap manusia sebagai warga negara.
Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, dalam Pasal 27 hingga Pasal 34.
Hak warga negara adalah kekuasaan yang dimiliki seseorang untuk berbuat sesuatu.
Sedangkan kewajiban adalah perbuatan yang dilakukan seorang warga negara yang sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hak dan kewajiban enggak bisa dipisahkan karena dilaksanakan secara seimbang dan beriringan.
Pelanggaran hak terjadi ketika warga negara enggak bisa menikmati atau memperoleh haknya.
Sementara, pengingkaran kewajiban terjadi karena ada individu yang enggak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang sudah ditetapkan.
Hal ini tentu akan membuat kehidupan setiap warga negara terganggu.
Baca Juga: 10 Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
Oleh karena itu, harus ada penanganan terhadap pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
Inilah 4 penanganan yang bisa dilakukan agar setiap warga negara bisa melangsungkan kehidupan bernegara dengan baik.
Agar enggak terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, pemerintah dan warga negara harus memahami konsep hak dan kewajiban secara benar.
Pemerintah dan warga negara harus paham kalau hak dan kewajiban merupakan dua hal yang enggak bisa dipisahkan.
Tanpa adanya pemenuhan kewajiban, maka kita enggak bisa mendapatkan hak.
Kesadaran masyarakat berhubungan dengan prinsip-prinsip kesadaran bernegara, Kids.
Kesadaran bernegara paling sederhana adalah memahami hak dan kewajiban warga negara.
Kesadaran masyarakat tentang bernegara bisa ditingkatkan melalui pendidikan formal dan juga non formal.
Bisa juga melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Penegakkan hak dan kewajiban bisa dilakukan dengan efektif kalau peran lembaga selain lembaga tinggi negara dioptimalkan.
Lembaga tersebut antara lain Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia, dan KPK.
Baca Juga: 15 Contoh Pelanggaran Hak sebagai Warga Negara
Melansir Kompas.com, supremasi hukum berarti memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi.
Indonesia merupakan negara hukum, artinya penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan Indonesia didasarkan atas hukum.
Dalam pelaksanaan hak dan kewajiban, pemerintah dan warga negara harus mematuhi hukum-hukum yang berlaku.
Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban bisa diatasi apabila hukum di Indonesia benar-benar bisa ditegakkan.
Nah, itulah 4 penanganan terhadap pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar