Orang yang Pertama Menerapkan Tanam Paksa
Tanam paksa ini mulai diterapkan oleh Johannes Van Des Bosch, seorang gubernur Hindia Belanda yang dikirim pada 1830.
Johannes Van Den Bosch ini dikirim langsung untuk mengisi kas keuangan negara yang sedang kosong.
Tujuan untuk menerapkan tanam paksa adalah untuk mendapatkan keuntungan besar dari ekspor tanaman produksi.
Tanam Paksa Dilaksanakan
Sistem tanam paksa diterapkan di Jawa seperti di wilayah daratan tinggi Parahyangan dan tanah Pasundan di Jawa Barat.
Wilayah ini pun menjadi pusat tanam paksa kerena lokasinya yang cocok untuk tanaman ekspor, seperti kopi, karet, dan kina.
Tanaman tebu juga banyak ditanam di Karasidenan Cirebon, Tegal, Pekalongan, Surabaya, Jepara, dan Pasuruan.
Tak hanya di Jawa, sistem tanam paksa ini pun dilakukan di luar Pulau Jawa untuk menanam kopi, cengkeh, pala, dan lada.
Kopi ditanam di Sumatra Barat, Minahasa, dan Minangkabau. Lada ditanam di Lampung dan Palembang. Ambon untuk cengkeh dan Banda untuk pala.
Baca Juga: Rangkuman Materi PPKn Kelas 8 SMP: Mengenal Daerah Swapraja di Indonesia
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar