3. Hak untuk hidup merupakan puncak dari hak asasi manusia.
4. Penangkapan dan penahanan seseorang demi menjaga stabilitas tanpa berlandaskan hukum.
5. Pembungkaman kebebasan pers dengan cara mencabut SIUP, khususnya terhadap pers yang dianggap mengkritisi kebijakan pemerintah, dengan dalih mengganggu stabilitas keamanan.
6. Penggusuran rumah, kebijakan pemerintah melakukan penggusuran dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara.
7. Penggunaan budaya kekerasan untuk menindak warga negara yang dianggap melakukan tindakan ekstrem yang dinilai oleh pemerintah dapat mengganggu stabilitas keamanan dan membahayakan kelangsungan hidup warga negara.
Bentuk Pengingkaran Kewajiban
Pelanggaran hak warga negara salah satunya disebabkan karena pengingkaran kewajiban warga negara.
Bentuk tindakan yang mencerminkan pengingkaran kewajiban warga negara, yaitu:
1. Enggak menaati undang-undang dan peraturan yang berlaku.
2. Membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: 15 Manfaat Menjalankan Hak dan Kewajiban dengan Seimbang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar