Bersumber dari kemdikbud.go.id, di bawah ini merupakan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan, yakni:
1. Konvensi Belanda-Inggris Tahun 1891
Belanda dan Inggris menandatangani perjanjian ini pada 20 Juni 1891 di London, Kids.
Konvensi Belanda-Inggris mengatur banyak hal termasuk penentuan batas wilayah, seperti penentuan watershed dan hal-hal lain yang berkaitan dengan sengketa wilayah.
2. Kesepakatan Belanda-Inggris Tahun 1915
Kesepakatan Belanda-Inggris dibuat atas hasil laporan bersama tentang penegasan batas wilayah pada 28 September 1915 di Kalimantan.
Diketahui kesepatan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU oleh Belanda dan Inggris berdasarkan Traktat 1891 dan dikokohkan di London pada 28 September 1915.
3. Konvensi Belanda-Inggris Tahun 1928
Pada 28 Maret 1928 Belanda dan Inggris menandatangani kesepakatan ini di Den Haag. Namun, kemudian di ratifikasi oleh kedua negara pada 6 Agustus 1930.
Diketahui konvensi ini mengatur tentang penentuan batas wilayah kedua negara di daerah Jagoi antara gunung raya dan gunung api yang menjadi bagian dari Traktat 1891.
Baca Juga: PPKn Kelas X SMA: Mengapa Terjadi Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia?
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar