GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah belajar tentang nilai instrumental dan praksis pada sila kedua Pancasila.
Ada beberapa pasal dalam Undang Undang Dasar 1945 yang menjadi nilai instrumental sila kedua Pancasila.
Nah, kali ini GridKids akan mengajakmu belajar nilai instrumental dan praksis pada sila ketiga Pancasila.
Pada buku materi PPKn kelas XI SMA juga membahas tentang nilai instrumental dan praksis sila ketiga Pancasila.
Yang mana bunyi sila ketiga Pancasila adalah Persatuan Indonesia.
Yuk, langsung saja kita simak nilai instrumental dan praksis dari sila ketiga Pancasila.
Nilai Instrumental dan Praksis Sila Ketiga Pancasila
Sila ketiga Pancasila berbunyi Persatuan Indonesia.
Berikut ini adalah nilai instrumental dan praksis sila ketiga Pancasila:
NILAI INSTRUMENTAL
UUD 1945, Pasal 25A
Baca Juga: Nilai Instrumental dan Praksis Sila Pertama Pancasila, PPKn Kelas XI
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang."
UUD 1945, Pasal 35
"Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih."
UUD 1945, Pasal 36
"Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia."
UUD 1945, Pasal 36A
"Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika."
UUD 1945, Pasal 36B
"Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya."
NILAI PRAKSIS
• Mengutamakan sikap saling menghargai.
Baca Juga: Tatanan Nilai Penerapan Pancasila dalam Praktik Bernegara, PPKn Kelas XI
• Mempelajari hubungan baik dengan semua unsur bangsa.
• Mengedepankan pergaulan demi peraturan bangsa.
• Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Indonesia.
• Memprioritaskan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
Itulah nilai instrumental dan praksis dari sila ketiga Pancasila, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar