GridKids.id - Pada pembahasan materi kelas 5 SD tema 6, kita akan belajar tentang konvensi hak-hak anak.
Dalam materinya terdapat pertanyaan, apa saja hak-hak yang dimiliki seorang anak?
Untuk menjawab pertanyaannya, kamu harus membaca isi materinya seperti berikut ini!
Hak berarti benar, milik, dan kepunyaan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Seperti yang kamu tahu bahwa setiap masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang dilindungi UU.
Apalagi, untuk kamu yang lahir di Indonesia, pastinya memiliki hak sebagai warga negara.
Tak hanya orang dewasa saja, anak juga memiliki hak yang sudah sepatutnya dimiliki.
Lalu, apa saja hak-hak yang dimiliki seorang anak?
Konvensi Hak-hak Anak sebagai Warga Negara Indonesia
1. Hak Perlindungan
Adanya perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.
Baca Juga: 10 Hak dan Kewajiban sebagai Seorang Pelajar, Kelas 5 SD Tema 6
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar