Perbedaan pendapat ini menjadi salah satu wujud demokrasi dalam perumusan dasar negara Indonesia.
Perdebatan Dasar Negara
Terjadi perdebatan tentang dasar negara oleh para tokoh nasional kala itu.
Sebagian dari mereka menghendaki Islam menjadi dasar negara Indonesia.
Namun sebagian lainnya menghendaki Indonesia tak perlu menjadikan agama sebagai dasar negara.
Untuk menghindari perpecahan terkait perbedaan pendapat ini, dibentuklah Panitia Sembilan.
Akhirnya Panitia Sembilan menyepakati preambule yang disampaikan oleh Soekarno selaku ketua Panitia Sembilan.
Preambule ini berisi tentang pokok-pokok dasar negara Indonesia.
Akhirnya pada 10 Juli 1945, preambule tersebut disepakati dalam sidang BPUPKI yang kedua.
Dua golongan yang sebelumnya berbeda pendapat akhirnya mencapai kata sepakat.
Baca Juga: Usulan Dr Soepomo tentang Pancasila, Materi PPKn Kelas XI SMA
Perbedaan pendapat itu pun menjadi bagian dari misi bersama untuk mencari rumusan dasar negara yang tepat.
Itulah dinamika perumusan dasar negara Indonesia, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar