Kop surat berisi identitas lengkap lembaga, organisasi, ataupun kantor yang mengeluarkan surat.
Identitas ini terdiri dari nama, logo atau lambang, alamat, nomor telepon, dan nomor faksimile.
2. Nomor Surat
Bagian surat ini sebagai petunjuk nomor urut surat yang meliputi nomor urut surat keluar, kode instansi, kode bulan, kode surat, dan tahun surat tersebut dikeluarkan.
3. Tanggal Surat
Tanggal surat pada struktur surat dinas berfungsi untuk menunjukkan kapan surat ditulis.
4. Lampiran
Lampiran berisi penjelasan atas jumlah dokumen yang disertakan dalam surat.
5. Perihal
Perihal adalah isi pokok surat untuk memudahkan penerima mengetahui maksud surat yang ditujukan.
Baca Juga: Surat Dinas: Pengertian, Ciri-Ciri dan Tujuannya
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar