GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang hukum publik dan hukum privat?
Hukum publik dan hukum privat termasuk dalam hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Hukum adalah aturan yang bersifat mengikat yang bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum ialah undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.
Hukum juga diartikan sebagai aturan yang berisi norma dan sanksi yang digunakan untuk mengatur hak dan kewajiban masyarakat.
Hukum publik juga bersifat memaksa karena mengatur kehidupan dalam masyarakat, ya.
Pengertian hukum publik adalah hukum yang mengatur kepentingan umum, sedangkan hukum privat adalah hukum mengantur kepentingan pribadi.
Yuk, kita cari tahu sama-sama apa saja contoh hukum publik dan perbedaannya dengan hukum privat ya!
Contoh Hukum Publik
1. Hukum Administrasi Negara
Hukum ini mengatur tata cara dan tindakan-tindakan dalam menyelenggarakan keputusan-keputusan yang dilakukan dan diambil oleh negara.
Baca Juga: 2 Jenis Hukum Pidana yang Berlaku di Indonesia serta Sumber Hukumnya
Oleh karena itu, aturan ini disebut dengan hukum administrasi negara ya, Kids.
2. Hukum Internasional
Apa yang kamu ketahui tentang hukum internasional?
Hukum internasional merupakan contoh hukum publik yang mengatur hubungan dan perilaku antar negara dan lembaga internasional sehingga melibatkan banyak negara.
3. Hukum Tata Negara
Selain hukum administrasi negara, hukum tata negara juga termasuk contoh hukum publik yang berlaku di Indonesia.
Pengertian hukum tata negara ialah hukum yang mengatur kelembagaan negara dan praktik-praktik kenegaraan, seperti pembentukan undang-undang sebagai sumber hukum.
4. Hukum Pidana
Hukum pidana merupakan hukum yang mengatur mengenai larangan dan hukuman atau sanksi atas perbuatan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang bisa merugikan masyarakat.
Lalu, apa perbedaan hukum publik dan hukum privat, Kids?
Baca Juga: 3 Sumber Hukum Pidana di Indonesia serta Sanksi yang Berlaku
Perbedaan hukum publik dan hukum privat terletak pada kepentingannya.
Hukum publik memiliki kepentingan mengatur negara dan masyarakat, sedangkan hukum privat mengatur kepentingan individu.
Hukum publik juga dikenal sebagai hukum negara ya, Kids.
Sementara hukum privat mengatur seperti hukum perjanjian, hukum perdata, kepemilikan barang, dan sebagainya.
Nah, sekarang sudah tahu, ya, apa saja contoh hukum publik dan perbedaannya dengan hukum privat.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar