GridKids.id - Kids, pada artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP sebelumnya kamu sudah bersama-sama belajar tentang teori kedaulatan Tuhan bersama GridKids.
Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Tema 3 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 57-58 terdapat uraian tentang teori kedaulatan raja.
Teori kedaulatan raja menganggap bahwa raja bertanggung jawab pada dirinya sendiri dan memiliki kekuasaan di atas konstitusi negara.
Raja merupakan sosok yang enggak perlu taat hukum moral agama karena dirinya merupakan representasi atau wakil Tuhan di dunia.
Ketika itu kekuasaan raja dilihat sebagai kekuatan tirani yang memaksa dan menjadi suatu keharusan di mata rakyatnya.
Peletak dasar utama teori kedaulatan Raja adalah Niccolo Machiavelli (1467-1527) melalui karyanya yaitu Il Principle.
Menurut teori ini, negara haruslah dipimpin oleh seorang raja yang memiliki kekuasaan mutlak.
Sedangkan menurut Jean Bodin adalah kedaulatan negara memang dilambangkan dalam pribadi seorang raja.
Tapi, raja tetap harus menghormati hukum kodrat, hukum antarbangsa, dan konstitusi kerajaan (leges imperii).
Thomas Hobes (1588-1679) dari Inggris mengajarkan bahwa kekuasaan mutlak seorang raja justru diperlukan untuk mengatur negara dan menghindari homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi sesama manusianya).
Lalu, apa sajakah pengertian teori kedaulatan menurut para ahli? Yuk, simak sama-sama uraiannya di bawah ini.
Baca Juga: 5 Jenis Teori Kedaulatan dan Contoh Negara yang Menganutnya, Apa Saja?
Teori Kedaulatan Menurut Jean Bodin
Jean Bodin menyatakan bahwa kedaulatan bisa dibagi jadi dua bagian yang terdiri dari kedaulatan ke dalam serta kedaulatan ke luar.
Kedaulatan ke dalam adalah kedaulatan yang dimiliki sebuah negara di mana pemerintahan yang ada mengatur segala hal yang berhubungan dengan urusan dalam negeri.
Oleh karenanya, kedaulatan ini enggak bisa diganggu atau dicampuri oleh pihak atau orang lain.
Pengertian dari kedaulatan ke luar sendiri adalah kedaulatan yang dimiliki sebuah negara di mana pemerintahan memiliki peran besar dalam mengaitkan hubungan suatu negara dengan negara lain.
Tiap keputusan yang diambil oleh negara untuk menjalin hubungan internasional ini akan didasarkan kesepakatan yang diambil bersama dari kedua negara tersebut atau lebih.
Beberapa negara yang menerapkan macam kedaulatan ini adalah Perancis, Thailand, dan Inggris.
Thailand dan Brunei Darussalam juga merupakan negara yang menggunakan sistem pemerintahan raja dengan raja sebagai kepala negara.
Lalu, kepala pemerintahan dibantu oleh seorang Perdana Menteri.
Pemerintahan Monarki Thailand disebut sebagai Raja Thailand atau sebelumnya disebut sebagai Raja Siam yang merujuk pada monarki konstitusional dan penguasa monarki Kerajaan Thailand.
Raja Thailand ini bertugas sebagai kepana negara dan kepala Wangsa Chakri, institusi monarki sudah ada sejak 1238 M sedangkan dinasti Chakri baru berdiri sejak 1782.
Pertanyaan: |
Apakah yang dimaksud dengan teori kedaulatan raja? |
Petunjuk, cek lagi page 1. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar