2. Teori Kedaulatan Raja
Pada Abad Pertengahan, teori kedaulatan Tuhan berkembang jadi teori kedaulatan raja yang menganggap bahwa raja bertanggung jawab pada dirinya sendiri.
Kekuatan raja ada di atas konstitusi dan enggak perlu patuh atau menaati hukum moral agama.
Hal ini berkaitan dengan peran raja sebagai representasi atau wakil Tuhan di dunia, menyebabkan kekuasaan raja berubah jadi wujud tirani bagi rakyatnya.
3. Teori Kedaulatan Negara
Teori kedaulatan negara merupakan kekuasaan tertinggi terletak pada negara.
Sumber kedaulatan adalah negara yang jadi lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa.
Kedaulatan timbul bersamaan dengan berdirinya suatu negara, karena hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara dan diabdikan pada kepentingan negara.
4. Teori Kedaulatan Hukum
Berdasarkan pemikiran teori kedaulatan hukum, kekuasaan pemerintah berasal dari hukum yang berlaku.
Hukumlah yang akan membimbing kekuasaan pemerintah, kekuasaan hukum adalah kekuasaan tertinggi dalam negara.
Baca Juga: 4 Bentuk Kedaulatan Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara serta Ciri-Cirinya
Hukum bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum, lalu negara bertugas melindungi hak-hak warga negara demi mewujudkan kesejahteraan umum.
5. Teori Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan rakyat beranggapan bahwa rakyat adalah kesatuan yang dibentuk oleh suatu perjanjian masyarakat.
Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan memberikan sebagian kekuasaaannya pada penguasa yang dipilih oleh rakyat dan penguasa harus bisa melindungi hak-hak rakyat.
Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Montesquieu (1688-1755) dan J.J. Rousseau (1712-1778).
Pertanyaan: |
Apakah yang dimaksud dengan kedaulatan rakyat? |
Petunjuk, cek lagi page 1. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar