GridKids.id - Pada pembahasan materi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) Bab VIII kelas 5 SD, kita akan belajar tentang usaha ekonomi.
Di dalam materinya terdapat pertanyaan, apa saja jenis-jenis usaha yang dikelola sendiri dan berkelompok?
Untuk menjawab pertanyaannya, kamu diminta agar membaca isi materinya seperti berikut ini!
Usaha ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh manusia agar dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Dengan begitu, konsumen bisa mendapatkan produk yang ia butuhkan.
Sementara itu, produsen bisa mendapatkan pendapatan agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berikut penjelasan lengkapnya!
Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri
Jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri umumnya punya modal sendiri dan tak membutuhkan investor.
Untuk itu, modalnya terbatas dan perlu rencana usaha yang matang agar modal yang dimiliki tetap menghasilkan keuntungan.
Contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri adalah petani, pedagang, berbagai macam jasa, atau industri kecil.
Baca Juga: Apa Pengaruh IPTEK terhadap Perkembangan Ekonomi? Materi IPS Kelas 8
Usaha Ekonomi yang Dikelola Berkelompok
Modal yang dimiliki jenis usaha ekonomi berkelompok lebih banyak karena membutuhkan investor dan ada pembagian keuntungannya.
Berikut adalah contoh-contohnya:
1. Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV) adalah usaha ekonomi berkelompok yang didirikan oleh dua orang atau lebih.
Tetapi, investornya terbagi jadi dua yaitu investor aktif dan tak hanya menyalurkan modal namun ikut mengelola.
2. Badan Usaha Milik Negara
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah kepemilikan modalnya dari negara dan keuntungannya sebagai modal untuk pembangunan nasional.
Bentuk dari BUMN termasuk PT atau perudahaan umum (Perum). Ada juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modalnya dari pemerintah daerah.
3. Firma
Baca Juga: Dampak Negatif Kerja Sama Ekonomi Antarnegara, Materi IPS Kelas 8 SMP
Firma bergerak di bidang keuangan atau hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih.
Segala macam risiko dan pembayaran hutang menjadi tanggung jawab semua pihak yang ikut mendirikan.
Oleh karena itu, semua pihak sama-sama terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
4. Koperasi
Koperasi merupakan jenis usaha yang dikelola oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Landasan kegiatan usaha koperasi adalah berasaskan kekeluargaan untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
5. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah jenis usaha berkelompok yang modalnya berupa saham dan dimiliki oleh banyak investor dengan nilai tertentu.
Kegiatan usahanya lebih rumit dan perlu kehati-hatian agar tak melanggar hukum.
Jadi, itu dia jenis-jenis usaha yang dikelola sendiri maupun secara berkelompok.
Pertanyaan: Apa itu Persekutuan Komanditer? |
Petunjuk: Cek di halaman 2 |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar