Firma bergerak di bidang keuangan atau hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih.
Segala macam risiko dan pembayaran hutang menjadi tanggung jawab semua pihak yang ikut mendirikan.
Oleh karena itu, semua pihak sama-sama terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
4. Koperasi
Koperasi merupakan jenis usaha yang dikelola oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Landasan kegiatan usaha koperasi adalah berasaskan kekeluargaan untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
5. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah jenis usaha berkelompok yang modalnya berupa saham dan dimiliki oleh banyak investor dengan nilai tertentu.
Kegiatan usahanya lebih rumit dan perlu kehati-hatian agar tak melanggar hukum.
Jadi, itu dia jenis-jenis usaha yang dikelola sendiri maupun secara berkelompok.
Pertanyaan: Apa itu Persekutuan Komanditer? |
Petunjuk: Cek di halaman 2 |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar