Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Dari isi tersebut dapat disimpulkan bahwa Perpu dibentuk oleh Presiden.
PP adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan UU.
PP berfungsi untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan sesuai fungsinya.
Baca Juga: 6 Prinsip Kedaulatan Republik Indonesia Menurut UUD 1945, Apa Saja?
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
Perda adalah dibentuk oleh DPRD bersamaan dengan persetujuan Bupati atau Walikota.
Itulah macam-macam produk perundang-undangan yang ada di Indonesia.
----
Kuis! |
Apa itu Peraturan presiden? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini juga, yuk!
-----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar